Foto

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di PTPN XI

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Mantan Direktur Operasional PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kedua kanan) bersama Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset Mochamad Khoiri (tengah) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas Muchsin Karli (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). KPK menahan ketiganya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha oleh PTPN XI tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp30,2 miliar.
KPK menahan ketiganya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha oleh PTPN XI tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp30,2 miliar.
Mantan Direktur Operasional PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kedua kanan) bersama Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset Mochamad Khoiri (tengah) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas Muchsin Karli (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
KPK menahan ketiganya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha oleh PTPN XI tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp30,2 miliar.
Mantan Direktur Operasional PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Mochamad Cholidi (kedua kanan) bersama Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset Mochamad Khoiri (tengah) dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas Muchsin Karli (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
KPK menahan ketiganya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha oleh PTPN XI tahun 2016 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp30,2 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang