Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), didampingi Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono (kiri), Syamsuddin Haris (kedua kiri), Albertina Ho (ketiga kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Laporan Akhir Tahun Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (18/1).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan selama 2021 dan menerima sekitar 238 pengaduan terkait kerja KPK .
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), didampingi Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono (kiri), Syamsuddin Haris (kedua kiri), Albertina Ho (ketiga kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Laporan Akhir Tahun Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (18/1).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan selama 2021 dan menerima sekitar 238 pengaduan terkait kerja KPK .
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), didampingi Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono (kiri), Syamsuddin Haris (kedua kiri), Albertina Ho (ketiga kanan) dan Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Laporan Akhir Tahun Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (18/1).
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 238 surat pengaduan selama 2021 dan menerima sekitar 238 pengaduan terkait kerja KPK .