Foto

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS. Diketahui lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Insiatif DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/1)
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang