Foto

Tok! Gugatan Praperadilan Filri Bahuri Kandas

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin, Selasa (19/12/2023).
Gugatan praperadilan Firli atas Kapolda Metro Jaya (PMJ) itu terkait penetapan status tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kandasnya gugatan itu, Firli Bahuri tetap berstatus sebagai tersangka.
Praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin, Selasa (19/12/2023).
Gugatan praperadilan Firli atas Kapolda Metro Jaya (PMJ) itu terkait penetapan status tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kandasnya gugatan itu, Firli Bahuri tetap berstatus sebagai tersangka.
Praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri tak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin, Selasa (19/12/2023).
Gugatan praperadilan Firli atas Kapolda Metro Jaya (PMJ) itu terkait penetapan status tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kandasnya gugatan itu, Firli Bahuri tetap berstatus sebagai tersangka.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang