Foto

Workshop Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement dalam Perkembangan Hukum & Bisnis

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kantor pengacara KARNA Partnership bekerjasama dengan Hukumonline menyelenggarakan workshop dengan mengangkat tema Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement dalam Perkembangan Hukum & Bisnis, yang dilaksanakan di Fraser Place Setiabudi, Jakarta. Selasa (30/4/2024).
Dalam workshop yang bertujuan sebagai wadah diskusi perihal Joint Venture (JV) dan Joint Venture Agreement (JVA), untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, menangani konflik, dan penyelesaian sengketa tersebut disiini ole pemateri diaantaranya Alvin Suryohadiprojo, S.H., LL.M. (Partner & Co-Founder, KARNA Partnership), Fitriyani Muharam Utama, S.H. (Partner, KARNA Partnership), Christopher A. S. Ginting, S.H., LL.M. (Senior Associate, KARNA Partnership) dan Annysa Ayu Putri, S.H. (Senior Associate, KARNA Partnership)
Kantor pengacara KARNA Partnership bekerjasama dengan Hukumonline menyelenggarakan workshop dengan mengangkat tema Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement dalam Perkembangan Hukum & Bisnis, yang dilaksanakan di Fraser Place Setiabudi, Jakarta. Selasa (30/4/2024).
Dalam workshop yang bertujuan sebagai wadah diskusi perihal Joint Venture (JV) dan Joint Venture Agreement (JVA), untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, menangani konflik, dan penyelesaian sengketa tersebut disiini ole pemateri diaantaranya Alvin Suryohadiprojo, S.H., LL.M. (Partner & Co-Founder, KARNA Partnership), Fitriyani Muharam Utama, S.H. (Partner, KARNA Partnership), Christopher A. S. Ginting, S.H., LL.M. (Senior Associate, KARNA Partnership) dan Annysa Ayu Putri, S.H. (Senior Associate, KARNA Partnership)
Kantor pengacara KARNA Partnership bekerjasama dengan Hukumonline menyelenggarakan workshop dengan mengangkat tema Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement dalam Perkembangan Hukum & Bisnis, yang dilaksanakan di Fraser Place Setiabudi, Jakarta. Selasa (30/4/2024).
Dalam workshop yang bertujuan sebagai wadah diskusi perihal Joint Venture (JV) dan Joint Venture Agreement (JVA), untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, menangani konflik, dan penyelesaian sengketa tersebut disiini ole pemateri diaantaranya Alvin Suryohadiprojo, S.H., LL.M. (Partner & Co-Founder, KARNA Partnership), Fitriyani Muharam Utama, S.H. (Partner, KARNA Partnership), Christopher A. S. Ginting, S.H., LL.M. (Senior Associate, KARNA Partnership) dan Annysa Ayu Putri, S.H. (Senior Associate, KARNA Partnership)
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang