Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit dalam UU Kesehatan Masih Bermasalah
Seharusnya, sifat dari pola pertanggungjawaban hukum rumah sakit tidak hanya meliputi ruang lingkup yang luas, tetapi juga bersifat terpusat, yaitu memposisikan rumah sakit sebagai pusat atau poros dalam pola pertanggungjawaban hukum.
•Wahyu Andrianto