MK Tolak Permohonan Capres Independen
Tiga hakim konstitusi -Abdul Mukthie Fadjar, Maruarar Siahaan, dan Akil Mochtar- melalui dissenting opinionnya setuju dengan capres independen. Pemohon menyatakan akan berjuang melalui amandemen UUD 1945 kelima.
•Ali