Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- Golongan I: Suami/Isteri yang hidup terlama dan anak/keturunannya.
- Golongan II: Orang tua dan saudara kandung pewaris.
- Golongan III: Keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah orang tua pewaris.
- Golongan IV: Paman dan bibi pewaris baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu atau keturunan paman dan bibi sampai derajat keenam dihitung dari Pewaris, dan saudara dari kakek dan nenenk beserta keturunannya sampai derajat keenam dihitung dari pewaris.
Tags
KLINIK TERBARU
Bisakah Terdakwa yang Dibebaskan Menuntut Balik Pelapor?
Apa Itu Stalker dan Bisakah Dilaporkan ke Polisi?
Pengusaha Tak Mendaftarkan Pekerja ke BPJS, Adakah Sanksinya?
Apa itu KRIS dalam BPJS Kesehatan dan Kapan Mulai Diberlakukan?
Adakah Perbedaan Proses Kepailitan PT Perorangan dengan PT Biasa?
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!