Gugurnya Hak Mengajukan Saksi
PERTANYAAN
Dengan hormat, Saya memiliki beberapa pertanyaan: 1. Apakah hak mengajukan saksi dalam proses pengadilan perkara pidana dapat gugur? 2. Jika iya, apa saja alasannya? 3. Dimana pengaturannya? Terima kasih banyak.