Pro
Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- badan usaha yang berbadan hukum dalam bentuk perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas;
- memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
- melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan bukti penyelesaian kewajiban pajak 3 tahun terakhir;
- bukti adanya kepemilikan atau penguasaan gudang yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebagai gudang bahan peledak yang akan digunakan untuk menyimpan bahan peledak dan bahan peledak aksesori;
- memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang pergudangan dan pendistribusian bahan peledak dan perencanaan untuk pengawakan pergudangan bahan peledak;
- memiliki surat kelayakan lingkungan hidup atau izin-izin lainnya di bidang lingkungan hidup;
- memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam rapat koordinasi tim pengawas bahan peledak.
- mengajukan permohonan izin usaha pergudangan kepada Menteri Pertahanan dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan;
- permohonan akan dipelajari, diteliti dan ditelaah dalam rapat tim pengawas bahan peledak, selanjutnya hasil rapat dituangkan dalam berita acara;
- tim pengawas bahan peledak melakukan pengecekan terhadap persyaratan yang diperlukan dan hasilnya dituangkan dalam berita acara;
- berdasarkan berita acara pengecekan terhadap persyaratan, tim pengawas bahan peledak mengajukan usulan rekomendasi kepada Menteri Pertahanan untuk mengabulkan atau menolak permohonan izin usaha pergudangan;
- Menteri Pertahanan menerbitkan keputusan menteri tentang dikabulkan atau ditolaknya permohonan izin usaha pergudangan, dengan mempertimbangkan usulan rekomendasi yang diajukan oleh tim pengawas bahan peledak.
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!