Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

PERMEN 03/1987

Share
copy-paste Share Icon
Ketenagakerjaan

PERMEN 03/1987

PERMEN 03/1987
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
PERMEN 03/1987

PERTANYAAN

Apakah benar Permen 03/1987 tidak berlaku pada karyawan yang mendapat upah bulanan

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Permenaker No.3 tahun 1987 mengatur tentang pengupah bagi pekerja pada hari libur resmi (Permen 3/1987). Berdasarkan Permen 3/1987 pada hari libur resmi semua pekerja yang bekerja di perusahaan berhak mendapat istirahat dengan upah sebagaimana biasa diterima tanpa membedakan status pekerja. Definisi yang dirujuk Permen 3/1987 tentang status oekerja mencakup semua pekerja/buruh yang menerima upah dari pengusaha, sehingga mencakup pekerja tetap maupun pekerja kontrak.

     

    Baru-baru ini, Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) telah mulai berlaku. Berdasarkan UUK, seluruh peraturan pelaksana sebelum UUK tetap berlaku kecuali bertentangan dengan ketentuan dalam UUK. Mari kita teliti pengaturan hal yang sama dalam UUK.

     

    Pada bagian pengupahan memang tidak dikatakan secara tegas mengenai persoalan tentang hak istirahat dengan upah pada hari libur resmi. Namun disebutkan pada Psl 93 UUK bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan dengan pengecualian salah satunya pekerja/buruh melaksanakan hak istirahatnya. Hal ini diatur lebih jauh dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Selain itu, Psl 85 UUK dengan tegas menyatakan buruh tidak wajib bekerja pada hari-hari libur resmi. Walau tidak dinyatakan secara tegas, ketentuan di atas seharusnya berlaku untuk pekerja tetap maupun kontrak

     

    Dari uraian di atas, berdasarkan Permen 3/1987 maupun UUK, setiap pekerja/buruh (baik itu pekerja tetap maupun pekerja kontrak) berhak mendapat istirahat dengan upah.

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Upload Terjemahan Novel Agar Tak Langgar Hak Cipta

    20 Okt 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!