Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apakah Pembeli CD Bajakan Bisa Dijerat Pasal Penadahan?

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Apakah Pembeli CD Bajakan Bisa Dijerat Pasal Penadahan?

Apakah Pembeli CD Bajakan Bisa Dijerat Pasal Penadahan?
Marry Margaretha Saragi, S.H., LL.M.Mitra Klinik Hukum
Mitra Klinik Hukum
Bacaan 10 Menit
Apakah Pembeli CD Bajakan Bisa Dijerat Pasal Penadahan?

PERTANYAAN

 

Dapatkah konsumen yang membeli CD bajakan dikenakan sanksi pidana dengan mengacu pada Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak penadahan?

 

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Untuk menentukan apakah membeli compact disc atau CD -- misalnya yang berisi piranti lunak (software) atau musik -- bajakan atau palsu  dapat dikenakan sanksi pidana menurut Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), maka terlebih dahulu perlu dijabarkan unsur-unsur yang terkandung dari pasal tersebut.

     

    Pasal 480 KUHP menyebutkan:

    Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ratus rupiah:

    KLINIK TERKAIT

    Bunyi Jerat Pasal Penggelapan dengan Pemberatan

    Bunyi Jerat Pasal Penggelapan dengan Pemberatan

    Ke-1.    Karena bersalah menadah, barangsiapa membeli, menyewa, menukari, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atau karena mau mendapat untung, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya, bahwa barang itu diperoleh karena kejahatan;

    Ke-2.    Barangsiapa mengambil untung dari hasil sesuatu barang, yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya bahwa barang-barang itu diperoleh karena kejahatan.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     
    Unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 480 KUHP meliputi:

    1.      Barangsiapa: setiap subjek hukum yang diakui oleh undang-undang;

    2.      Membeli, menyewa, menukari, menerima gadai, menerima sebagai hadiah atau karena mau mendapat untung, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya bahwa barang itu diperoleh karena kejahatan: unsur ini merupakan perbuatan-perbuatan materiil yang harus dilakukan seseorang untuk dapat terjerat Pasal 480 KUHP.

     

    Jika mengacu pada pertanyaan awal, apakah pembeli CD bajakan dapat dikenakan sanksi pidana dengan mengacu pada Pasal 480 KUHP, maka sesuai dengan unsur-unsur yang telah dijabarkan di atas, pembeli CD bajakan dapat terjerat Pasal 480 KUHP. Hal ini karena perbuatan “membeli sesuatu barang yang diketahuinya atau patut dapat disangkanya bahwa barang itu diperoleh karena kejahatan” termasuk dalam ruang lingkup tindak pidana menurut Pasal 480 KUHP. Lebih lanjut juga diatur bahwa selain pembeli, barangsiapa yang menyimpan atau menyembunyikan juga dapat dijerat dengan pasal ini.

     

    Pembeli CD bajakan sudah sepatutnya menyangka bahwa barang tersebut merupakan barang yang diperoleh karena kejahatan. Pembajakan dalam tindak pidana diatur secara khusus dalam Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan adanya pengaturan dalam undang-undang ini, maka masyarakat secara umum dianggap telah mengetahui bahwa pembajakan merupakan salah satu bentuk kejahatan.

     

    Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembeli CD bajakan dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan.

     
    Disclaimer: Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat tempat Penjawab bekerja.
     

    Dasar hukum:

    1.      Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73).

    2.      Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Konversi Utang Jadi Setoran Saham, Ini Caranya

    14 Sep 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!