Tim Pemeriksa Perkara di Mahkamah Agung
PERTANYAAN
Saya mau mengecek status perkara saya di Mahkamah Agung melalui website www.mahkamahagung.go.id. Berdasarkan informasi yang saya peroleh status perkara saya masih dalam proses pemeriksaan Tim C. Apa yang dimaksud dengan Tim C tersebut? Dan apakah ada tim-tim lainnya seperti Tim A dan B? Mohon dapat dijelaskan mengenai fungsi dan kewenangannnya masing-masing. Terima kasih. (Susilo)