Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Begini Cara Ajukan Permohonan Akses Internet untuk Daerahmu

Share
copy-paste Share Icon
Teknologi

Begini Cara Ajukan Permohonan Akses Internet untuk Daerahmu

Begini Cara Ajukan Permohonan Akses Internet untuk Daerahmu
Erizka Permatasari, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Begini Cara Ajukan Permohonan Akses Internet untuk Daerahmu

PERTANYAAN

Halo, saya mau bertanya. Jadi, di daerah saya itu sudah ada tower jaringan telekomunikasi, namun hingga saat ini kami belum dapat menikmatinya dengan baik karena status jaringan belum 4G. Kami hanya dapat mengakses telepon dan sms saja, itu pun susah sekali. Bagaimana prosedur dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar saya dapat menikmati jaringan 4G/jaringan internet di daerah saya? Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Agar akses infomasi dan telekomunikasi, termasuk internet, dapat dinikmati oleh publik, pemerintah telah membentuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”) yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (“Kemkominfo”).
     
    Pemohon dapat mengajukan permohonan akses internet dan pembangunan menara Base Transceiver Station (“BTS”) kepada BAKTI melalui laman PASTI.
     
    Bagaimana prosedurnya?
     
    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.
     
    Agar akses infomasi dan telekomunikasi, termasuk internet, dapat dinikmati oleh publik, pemerintah telah membentuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”) yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (“Kemkominfo”) yang bertugas untuk menyediakan infrastruktur dalam layanan telekomunikasi dan informatika, termasuk pengadaan akses internet dan penyediaan Base Transceiver Station (“BTS”).
     
    Dengan adanya BTS masyarakat akan lebih mudah mendapat akses jaringan telekomunikasi dan juga dapat mengakses jaringan internet, termasuk BTS untuk jaringan 4G seperti yang Anda tanyakan.
     
    Dalam artikel Percepat Pemerataan Akses 4G, Pemerintah Alokasikan APBN Bangun BTS, Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa ada sekitar 12.500 desa yang belum mendapatkan layanan 4G. Untuk itu, menurut artikel yang sama, pemerintah akan melakukan intervensi dengan menambah alokasi dana pembangunan BTS 4G di seluruh desa yang belum terjangkau layanan telekomunikasi.
     
    Pengajuan Permohonan Akses Internet dan Pembangunan BTS
    Untuk dapat pengajuan akses internet dan pembangunan BTS, pemohon dapat mengakses laman PASTI.
     
    Terdapat beberapa layanan yang dapat Anda ajukan, yaitu pengajuan akses internet, pengajuan pembangunan BTS, pemindahan lokasi untuk pemasangan akses internet dan BTS, dan pengajuan penambahan bandwith untuk akses internet..
     
    Namun, pihak yang dapat mengajukan permohonan hanya organisasi, yakni Pemerintah Daerah, Pemerintah Lembaga, Lembaga Sosial, Swasta, BUMN, BUMD, dan organisasi lainnya.
     
    Apabila masyarakat individu ingin mengajukan permohonan pengajuan akses internet, Bhagas Nugroho selaku Staf Direktorat Infrastruktur BAKTI menjelaskan bahwa masyarakat individu tersebut dapat mengusulkan pengajuan akses internet ke Desa/Lurah setempat. Kemudian, Desa/Lurah tersebut yang akan mendaftarkan permohonan tersebut pada laman PASTI.
     
    Terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan dalam pengajuan permohonan akses internet, yaitu permohonan organisasi baru, pendaftaran akun, dan pengajuan permohonan akses internet. Adapun tata cara permohonannya adalah sebagai berikut:
     
    1. Permohonan Organisasi Baru
    1. Pemohon harus melengkapi beberapa informasi, yaitu:
    1. Alamat email penanggung jawab
    2. Jenis organisasi
    3. Wilayah administrasi
    4. Nama organisasi
    5. Melampirkan SK Pendaftaran Organisasi
    Format SK Pendaftaran Organisasi dapat diunggah di contoh format pengisian SK.
    1. Setelah data-data lengkap, klik tombol ‘AJUKAN’.
    2. Setelah itu, pemohon akan dikirimkan email verifikasi via email yang sudah didaftarkan dan dapat melakukan pembuatan akun baru.
     
    1. Pendaftaran Akun
    1. Pemohon harus melengkapi beberapa informasi, yaitu:
    1. Nama pengguna (user name)
    2. Alamat email
    3. Nama
    4. Nomor telepon
    5. Jenis organisasi
    6. Password
    7. Melampirkan SK Pendaftaran User
    1. Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan mendapatkan email verifikasi.
    2. Pengguna dapat masuk (log in) ke laman PASTI.
    1. Pengajuan Permohonan Akses Internet
    Sesuai dengan Panduan Penggunaan PASTI Management System, untuk dapat mengajukan permohonan akses internet, pemohon dapat menuju laman Layanan yang ada di halaman utama PASTI. Setelah itu, klik Akses Internet, lalu ikuti tahapan berikut ini:
     
    1. Dashboard Pemohon
    Setelah log in, pemohon dapat melihat dashboard pemohon. Pada dashboard akan muncul progres pengajuan akses internet (AI) dan progres pengajuan BTS.
     
    1. Permohonan Baru
    Pemohon dapat mengajukan permohonan dengan memilih “Permohonan Baru’.’ Setelah itu, pemohon harus mengisikan data-data berikut dengan lengkap:
        1. Detail permohonan & kontak pemohon
        2. Detail lokasi
        3. Akses & Perangkat
        4. Kelengkapan berkas
        5. Konfirmasi
     
    1. Rangkuman Progres Pengajuan Akses Internet
    Untuk mengetahui keseluruhan rangkuman permohonan dan pelacakan perkembangan permohonan, pemohon dapat klik tombol ‘Rangkuman’.
     
    Sebagai tambahan, Bhagas juga kemudian menjelaskan bahwa setelah pemohon mengajukan permohonan akses internet, BAKTI akan berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika Kota/Kabupaten setempat, yang akan datang ke lokasi tersebut dan memeriksa apakah di lokasi tersebut dimungkinkan untuk dipasang akses internet.
     
    Dikarenakan sebelumnya Anda menjelaskan bahwa di daerah Anda telah ada menara telekomunikasi, pihak BAKTI kemudian akan menilai apakah menara tersebut dapat memancarkan sinyal internet yang merata ke seluruh tempat sekitar daerah Anda atau tidak.
     
    Apabila ternyata menara tersebut dinilai tidak cocok untuk dijadikan menara internet, maka pemohon dapat mengajukan permohonan pembangunan menara BTS melalui laman PASTI.
     
    Setelah lokasi pembangunan menara BTS disetujui, pembangunan menara BTS akan segera dilakukan. Adapun proses pengadaan akses internet dan/atau menara BTS tersebut berkisar paling lama 5-6 bulan.
     
    Dengan demikian, untuk dapat menikmati akses internet di daerah Anda, Anda dapat mengajukan usul ke pemerintah Desa/Lurah setempat, dan kemudian Desa/Lurah tersebut yang akan mengajukan permohonan melalui laman PASTI secara daring.
     
    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
     
    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
     
    Dasar Hukum:
     
    Referensi:
    1. Dorong Akses Informasi, Kominfo Tambah 200 BTS di Kawasan 3T, diakses pada 22 Desember 2020, pukul 12.02 WIB;
    2. Halaman Utama PASTI BAKTI Kominfo, diakses pada 22 Desember 2020, pukul 12.02 WIB;
    3. Permohonan Organisasi Baru, diakses pada 22 Desember 2020, pukul 12.02 WIB;
    4. Panduan Penggunaan PASTI Management System, diakses pada 22 Desember 2020, pukul 12.02 WIB;
    5. Percepat Pemerataan Akses 4G, Pemerintah Alokasikan APBN Bangun BTS, diakses pada 22 Desember 2020, pukul 12.02 WIB;
    6. Sejarah Singkat BAKTI Kominfo diakses pada 22 Desember 2020, pukul 12.02 WIB.
     
    Catatan:
    Kami telah melakukan wawancara via telepon dengan Bhagas Nugroho selaku Staf Direktorat Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 25 November 2020 pukul 12.00 WIB.

    Tags

    telekomunikasi
    internet

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Perancang Peraturan (Legislative Drafter) Harus Punya Skill Ini

    23 Jun 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!