Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- emas, perak dan logam mulia lainnya;
- uang dan surat berharga lainnya;
- perniagaan;
- pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
- peternakan dan perikanan;
- pertambangan;
- perindustrian;
- pendapatan dan jasa;
- rikaz.
- zakat adalah harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau lembaga yang dimiliki oleh muslim untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya; dan
- muzaki adalah orang atau lembaga yang dimiliki oleh muslim yang berkewajiban menunaikan zakat.
- Muslim.
- Mencapai nishab dengan kepemilikian sempurna walaupun sifat harta itu berubah disela-sela haul.
- Memenuhi syarat satu haul bagi harta-harta tertentu.
- Harta itu tidak bergantung pada penggunaan seseorang.
- Harta itu tidak terikat oleh utang sehingga menghilangkan nishab.
- Harta bersama dipersamakan dengan harta perseorangan dalam hal mencapai nishab.
- Zakatnya dihitung pertahun, yaitu ketika perusahaan sudah berjalan satu tahun penuh (haul);
- Tidak wajib zakat pada aset tetap untuk penunjang usaha, baik yang bersifat materi maupun non materi;
- Objek zakat mencakup harta pada aset lancar seperti barang-barang, piutang, wesel tagih, investasi, dan uang tunai di bank;
- Penilaian terhadap harta zakat adalah berdasarkan nilai pasar yang sedang berlaku;
- Liabilitas yang harus segera dibayarkan dalam jangka pendek wajib dikurangi dari harta zakat;
- Nishab zakat setara dengan 85 gram emas murni;
- Persentase atau kadar zakat adalah 2,5% berdasarkan penanggalan hijriah, dan 2,575% berdasarkan penanggalan masehi;
- Beban besaran zakat setelah dihitung nilainya dibagikan kepada masing-masing pemilik saham sesuai dengan jumlah saham mereka pada perusahaan dan/atau pada perusahaan rekanan.
- Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Se-Indonesia III Tahun 2009, diakses pada 4 Februari 2021 pukul 11.02 WIB;
- Berita Resmi Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) No. 1/ON/01/2019, diakses pada 4 Februari 2021 pukul 11.03 WIB.
Tags
KLINIK TERBARU
Cara Mendapatkan Akta Cerai Jika Tidak Hadir saat Sidang
Bunyi Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023
Ragam Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu
Aturan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas
Aturan Hukum Penukaran Uang Lebaran di Pinggir Jalan
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!