Pada dasarnya, Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan pekerja mengundurkan diri hanya bisa dilakukan atas kemauan pekerja yang bersangkutan. Lantas, apa hukumnya jika karyawan dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan? Apa saja hak karyawan yang dipaksa mengundurkan diri?
Selengkapnya Hukumnya Dipaksa Resign dari Perusahaan.