Pidana seumur hidup adalah pidana penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Pada umumnya, narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan remisi, asimilasi, cuti mengunjungi/dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagaimana dengan narapidana yang dipenjara seumur hidup? Selengkapnya Bisakah Terpidana Penjara Seumur Hidup Dapat Remisi?