Profil Mitra
Arifudin & Susanto Partnership (ASP Law Firm)

Arifudin & Susanto Partnership (ASP Law Firm)

Arifudin & Susanto Partnership (ASP Law Firm) merupakan kantor hukum yang berkomitmen dalam memberikan solusi hukum pada setiap permasalahan yang dihadapi oleh Klien, mempunyai lawyer yang sangat ahli dan berpengalaman, didirikan oleh Muhamad Arifudin, S.H., M.H. dan Herlin Susanto, S.H., M.H. keduanya merupakan advokat dan kurator yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan juga tergabung dalam Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Sejak tahun 2017, Arifudin & Susanto Partnership telah menangani lebih dari 30 perkara komersial terutama Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang, dengan nilai sengketa ratusan miliar sampai dengan belasan triliun, serta memiliki advokat yang berpengalaman di bidangnya yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum maupun secara etika profesi. Dalam penanganan perkara ASP Law Firm berorientasi terhadap solusi, karena yang dibutuhkan klien adalah solusi hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, bukan teori-teori hukum yang abstrak.