Pada dasarnya setiap organisasi pers memiliki kode etik masing-masing. Baik Dewan Pers Indonesia, organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), maupun masing-masing media. Meski berbeda versi, pada dasarnya tiap-tiap kode etik memiliki benang merah yang sama.
Kode etik jurnalistik sangat penting guna menjunjung profesionalisme wartawan. Karena itulah, Hukumonline membuat kode etik bagi jurnalisnya. Kode Etik Jurnalis Hukumonline ini kami susun dengan tetap mempertimbangkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), yang telah disepakati oleh 29 organisasi jurnalis pada 24 Maret 2006.
Kode etik ini, dalam perkembangannya, dapat kami lengkapi demi penyempurnaan lebih lanjut.
Jakarta
Pemimpin Redaksi Hukumonline