Bupati Muna Sulawesi Tenggara nonaktif, La Ode Muhammad Rusman Emba usai menjalani sidang pembacaan ...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan La Ode Muhammad Rusman Emba terbukti bersalah karena mel...
Bupati Muna Sulawesi Tenggara nonaktif, La Ode Muhammad Rusman Emba usai menjalani sidang pembacaan ...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan La Ode Muhammad Rusman Emba terbukti bersalah karena mel...
Bupati Muna Sulawesi Tenggara nonaktif, La Ode Muhammad Rusman Emba usai menjalani sidang pembacaan ...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan La Ode Muhammad Rusman Emba terbukti bersalah karena mel...
Kejadian pungli diharapkan tidak terulang kembali di lingkungan KPK.
Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen.