Berasal dari tiga profesi, yakni advokat, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah.
� Pasal 4 angka 3 Kode Etik Notaris mengatur bahwa notaris dilarang melakukan publikasi atau promos...
Doktrinnya, mari berubah dari kebersamaan semu menjadi kebersamaan riil.
� Sita jaminan mulai berlaku dan dapat dilaksanakan oleh Panitera/Jurusita sejak permohonan sita ja...
� Kode etik Notaris berbeda dengan kode etik Pejabat Pembuat Akta Tanah (�PPAT�) karena keduanya me...