Tak saja pendampingan hukum, namun juga diplomasi secara intensif dengan kepala pemerintahan negeri ...
Koordinasi antar instansi pemerintahan harus dipererat.
Peraturan saat ini belum melindungi hak TKI/ABK yang bekerja di luar negeri.
Indonesia juga minta pengguna di Malaysia menanggung seluruh biaya penempatan.
Menaker mengklaim upaya diplomatik dan hukum sudah maksimal dilakukan.
Lagi-lagi karena tidak ada pemberitahuan resmi.
Sulit meminta WNI tak dieksekusi mati di luar negeri jika di dalam negeri hukuman mati diakui dan di...