Menaker menekankan formula yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 merupakan jalan tengah b...
Kemnaker diminta memperhatikan pentingnya pembahasan UMP dengan mempertimbangkan tingkat atau angka ...
Kenaikan UMP Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 persen dinilai tidak mampu membantu buruh memenuhi kebut...
Kadin Jakarta lebih mengutamakan rasionalisasi ketimbang mengikuti PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengu...
Mulai dari perluasan penrima manfaat Kartu Pekerja Jakarta, program JakPreneur, pelatihan kerja, dan...
Pemerintah diminta kaji ulang RUU PPSK, DPR menganggap pembahasan RKUHP harus ada ujungnya, hingga a...
Tercatat beberapa menetapkan UMP di bawah 10,55 persen seperti Banten 6,4 persen, Yogyakarta 7,65 pe...
Upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp4.901.798, naik 5,6 persen atau Rp259.944 dar...