Webinar Hari ke-2, Sesi ke-2, dengan Judul "Perlindungan Konsumen dalam Era Bisnis Digital" sebagai rangkaian dari 20 Webinar untuk 20 Tahun Hukumonline.
NJ/ES
Bacaan 2 Menit
20 Tahun Hukumonline telah hadir untuk memberikan akses edukasi dan informasi hukum kepada masyarakat di Indonesia. Beragam terobosan dan inovasi Hukumonline lakukan untuk memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan, pembaca, komunitas hukum serta masyarakat Indonesia. Ditengah merebaknya pandemi COVID-19, tidak melunturkan semangat kami tetap mewujudkan cita-cita untuk menjadikan “Hukum untuk Semua” dengan berinovasi menyelenggarakan 20 Webinar untuk 20 Tahun Hukumonline.com sebagai bentuk perayaan ulang tahun Hukumonline.com.
Sebagai bagian dalam rangkaian webinar tersebut, Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik "Perlindungan Konsumen dalam Era Bisnis Digital" yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi perlindungan konsumen dalam era bisnis digital. Dalam webinar ini dibahas terkait hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen, contoh kasus pelanggaran perlindungan konsumen di era digital dan antisipasinya, penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, serta perspektif asosiasi terhadap pelanggaran perlindungan konsumen, best practice bagi pelaku usaha e-commerce dalam menerapkan perlindungan konsumen.
Pemaparan materi dalam Webinar ini disampaikan oleh 3 narasumber di antaranya Bapak Farid Fauzi Nasution selaku Partner, AHP Law Firm, Bapak Wisnu Wardhana selaku Senior Associate, AHP Law Firm, dan Bapak Rofi Uddarojat, selaku Manager Public Policy and Government Relations, idEA. Dalam webinar ini dibahas mengenai perlindungan data pribadi dalam peraturan perlindungan konsumen. Selain itu, Webinar ini juga dimoderatori oleh Robert Sidauruk, VP Premium Content – Hukumonline.com.
Secara umum, webinar berjalan dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab dengan narasumber. Webinar telah dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2020.