Webinar Hukumonline 2021

Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara eksklusif dalam memahami strategi implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

NJ/ES

Bacaan 2 Menit

Webinar Hukumonline 2021 “Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja”
Webinar Hukumonline 2021 “Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja” Ibu Inka Kirana dan Ibu Alfa Dewi, Partner AKSET Law (25/03/2021)
Webinar Hukumonline 2021 “Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja” Ibu Inka Kirana dan Ibu Alfa Dewi, Partner AKSET Law(25/03/2021)
Webinar Hukumonline 2021 “Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja” - Bapak Riyatno BKPM (25/3/2021)
Webinar Hukumonline 2021 “Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja” - Bapak Riyatno BKPM (25/3/2021)
Ditengah situasi genting terkait Covid-19 (virus corona) Hukumonline.com menerapkan Kerja Dari Rumah (KDR) / Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah social distancing guna mencegah dan mengurangi angka penyebaran. Untuk itu Hukumonline.com mengubah untuk waktu yang belum ditentukan, Pelatihan atau workshop yang diadakan tatap muka ke dalam bentuk online atau webinar.
 
Hukumonline.com telah mengadakan Webinar dengan topik Memahami Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berdasarkan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerjayang ditujukan untuk memberikan pemahaman update terbaru bagi pelaku usaha dalam memahami PP Perizinan Usaha Berbasis Risiko, serta implikasinya terhadap kegiatan bisnis dan hukum.
 
Webinar ini disampaikan oleh Bapak Dr. Riyatno, SH., LL.M - Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal, BKPM dan Ibu Alfa Dewi Setiawati - Partner AKSET Law, Ibu Inka Kirana - Partner AKSET Law dan di moderatori oleh Affan Andalan, Legal Analyst Hukumonline.com Dengan dua sub materi yang dimulai dari:
  • Implementasi pada sistem melalui OSS
  • Ruang lingkup PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Implikasi dalam penerapan perizinan berusaha berbasis risiko terhadap kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia
  • Implikasi terhadap pelaku usaha yang sudah esxisting
  • Tantangan dan problematika hukum yang dihadapi oleh Pelaku Usaha dalam mengurus Penerapan Perizinan Berusaha.
  • Panduan Pelaksanaan dalam pengurursan perizinan usaha berdasarkan Peraturan terkait bagi Pelaku Usaha
  • Aspek-aspek penting dalam PP Perizinan Berusaha yang perlu dipahami oleh Pelaku Usaha
  • Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha dalam mengimplementasikan PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Mitigasi risiko dalam menerapkan PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
 
Secara umum, webinar dengan baik, dimana seluruh peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab. Webinar telah dilaksanakan pada Kamis, 23 Maret 2021 lalu.
--------------------------------------------------------
Jika anda tertarik dengan notulensi webinar ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi webinar ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.com*.

*syarat dan ketentuan berlaku