Webinar Hukumonline 2022

Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia

Webinar ini bertujuan untuk mengenal perkembangan terkini mengenai implementasi e-materai dan TTE, memahami langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan transaksi kegiatan secara digital serta terhindar dari risiko kegagalan

NJ/MU

Bacaan 2 Menit

Pemaparan Materi oleh Bapak Yudha Wijaya dalam Webinar Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia (28/07/22)
Pemaparan Materi oleh Bapak Dirgantara dalam Webinar Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia (28/07/22)
Pemaparan Materi oleh Bapak Marshall Pribadi dalam Webinar Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia (28/07/22)
Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia
Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia
Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia

Penggunaan e-materai dan Tanda Tangan Elektronik (“TTE”) semakin lazim digunakan oleh pelaku usaha, karena memberikan efektivitas dan efesiensi dalam transaksi bisnis. Namun, tentunya dalam penggunaan e-materai dan TTE harus sesuai dengan syarat dan standar yang ditetapkan agar suatu dokumen yang dibubuhi e-materai dan TTE dapat sah berlaku. Saat ini, Pemerintah telah menerbitkan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan PP No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, Dan Penjualan Meterai, mengenai pemberlakuan e-materai dalam suatu dokumen. Sementara itu, PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang membahas mengenai TTE yang telah mengatur berbagai standar dan syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha selaku pengguna e-materai dan TTE beserta dokumen apa saja yang dapat dibubuhi oleh e-materai. Dengan tujuan untuk mengenal perkembangan terkini mengenai implementasi e-materai dan TTE, memahami langkah-langkah yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan transaksi kegiatan secara digital serta terhindar dari risiko kegagalan. Maka Privy bersama dengan Hukumonline telah menyelenggarakan Webinar Hukumonline Efektivitas dan Legalitas Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Transaksi Keuangan di Indonesia