Photo Narasumber

Yunus Husein

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

Bapak Yunus Husein merupakan pengajar sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera 2015 - 2020. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 1981. Beliau kemudian melanjutkan sekolah di Washington College of Law, The American University, Amerika Serikat dan mendapat gelar Master of Laws (LL.M) dalam International Legal Studies pada 1986. Selanjutnya, mendapatkan gelar doktor dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2003. Beliau memulai karir di Bank Indonesia (BI) sebagai staf pemeriksa keuangan semenjak 1982 sampai 1985, hingga memimpin Deputi Direktur Direktorat Hukum BI pada 2002. Selain itu, Beliau juga adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang pertama pada 2002. Sesuai dengan pengalaman kerja dan pendidikannya, bidang keahlian hukum yang Beliau kuasai adalah Hukum Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Maka Beliau, juga kerap menjadi pembicara dalam seminar mengenai Hukum Perbankan, Kepailitan, Money Laundering, dan Know Your Customer.

Riwayat Pendidikan 

  • Lembaga Ketahanan Nasional, 2004
  • Universitas Indonesia, (Doktor) 2003
  • American University Washington, (LL.M) 1986
  • Universitas Indonesia, (S.H.) 1986 

Riwayat Pekerjaan 

  • Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 2002- 2011. 
  • Asisten Ahli Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKPPPP) 2011-2014. 
  • Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal Republik Indonesia, 2015-2019. 
  • Penasihat Bidang Kebijakan Pemerintah pada Kementerian. Kelautan dan Perikanan, 2016-2019; 
  • Anggota dan Ketua Bidang Publik Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Ketua dan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera. Pegawai Bank Indonesia 1981-2002. 

Afiliasi Profesional 

  • Anggota Dewan Pakar Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG); 
  • Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, STHI JENTERA, dan Universitas Negeri Riau; Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang (PUKAU); 
  • Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera, Jakarta; 
  • Pendiri dan Pengawas Indonesia Ocean Justice Initiatives, Jakarta; dan Anggota Komite Etik Otoritas Jasa Keuangan. 

Publikasi 

  • Tata Cara Penanganan Perkara Pidana Korporasi yang diterbitkan atas kerja sama Mahkamah Agung RI dan KPK tahun 2017; 
  • Penjelasan Hukum Tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang diterbitkan atas kerja sama PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), USAID (United States Agency for International Development), dan Mahkamah Agung pada tahun 2019; Pedoman Penanganan Tindak Pidana Pencucian dan Pemulihan Aset di Pasar Modal yang diterbitkan atas kerja sama KPK, Australia Department of Home Affairs, PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ); 
  • PPATK: Tugas, Wewenang dan Peranannya dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang” yang dimuat dalam Jurnal Hukum Bisnis, tahun 2003; 
  • Rahasia Bank: Privasi Versus Kepentingan Umum”, diterbitkan Pasca Sarjana Fakultas Hukum UI tahun 2003; 
  • Bunga Rampai Anti Pencucian Uang”, diterbitkan oleh Books Terrace & Library tahun 2007 
  • Negeri Sang Pencuci Uang”, diterbitkan oleh Pustaka Juanda Tiga Lima tahun 2008; 
  • Buku “Rahasia Bank dan Penegakan Hukum”, diterbitkan oleh Pustaka Juanda Tiga Lima, tahun 2010; dan 
  • Kapita Selekta Tindak Pidana Perbankan, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021.