Aspek Integritas Sebabkan Pejabat Tersangkut Korupsi
Terbaru

Aspek Integritas Sebabkan Pejabat Tersangkut Korupsi

Korupsi bisa terjadi karena tingginya biaya politik saat pencalonan kepala daerah.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

"Tetapi saya melihatnya ke integritas. Apa pun yang terjadi kalau integritasnya cukup, saya kira enggak (akan korupsi), terbukti masih banyak (kepala daerah) yang baik-baik. Kan ini kelihatan sekali, dari data yang ada, gelar perkaranya kelihatan, perkaranya sekian, modusnya seperti ini, kan kelihatan sekali berarti integritasnya kurang," katanya.

Ia mengakui sebelum menjabat, para kepala daerah sebenarnya sudah menandatangani pakta integritas. "Hanya saja mereka tidak tahan godaan. Godaan yang selalu mengikuti, godaan yang selalu menggoda dan rupanya tidak tahan godaan itu," kata Hibnu.

Seperti diketahui, KPK pada Selasa (19/10), menetapkan Bupati Kuansing 2021-2026 Andi Putra dan Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penetapan tersangka setelah sehari sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keduanya.

Lili mengatakan setelah dilakukan pengumpulan informasi dan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK kemudian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan dua tersangka," ucap Lili.

Atas perbuatannya, tersangka Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai penerima, Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait