Redaksi Hukumonline menerima surat elektronik, Kamis (28/5), dari Ketua Komisi Pengawas Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Denny Kailimang yang berisi "Bantahan dan Penjelasan" terkait pernyataan Ketua Umum DPN PERADI 2010-2015 Otto Hasibuan dalam artikel berjudul "Otto Hasibuan: Keputusan Komwas untuk BW Cacat" yang tayang di www.hukumonline.com pada tanggal 25 Mei 2015.
Dokumen lengkapnya sebagai berikut: