Bersih-bersih Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Digitalisasi
Utama

Bersih-bersih Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Digitalisasi

Semua pihak harus bergerak serentak memerangi kejahatan terkait tanah. Untuk menghindari diri dari mafia tanah adalah dengan mengurus tanah milik pribadi secara mandiri.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit

Surya juga menerangkan banyaknya kasus pertanahan ini salah satunya adalah tanah yang ditujukan untuk berinvestasi, sehingga tanah tersebut tidak diurus. Tanah yang tidak diurus ini memungkinkan adanya oknum yang dengan sengaja menempati hingga akhirnya hak kepemilikan menjadi tidak jelas.

Selain itu, lanjut Surya, tanah berupa warisan dari zaman dahulu juga menjadi persoalan di Kementerian ATR/BPN. Dulunya, tanah-tanah tersebut tidak terdaftar dan selalu berpindah-pindah kewenangannya. Dokumennya seringkali tidak valid dan membingungkan. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN membenahi diri dengan melakukan digitalisasi secara bertahap.

“Seluruh tanah ini kini didaftarkan di Kementerian ATR/BPN, hal ini untuk mengetahui apakah pengurusan tanah sudah sesuai. Seluruh dokumen tanah saat ini tengah di scan, nantinya pemilik tanah akan mendapatkan sertifikat tanah secara fisik dan juga sertifikat tanah secara elektronik,” sambungnya.

Saat ini pemerintah berupaya serius dalam perbaikan sistem di Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya dokumen digital, nantinya akan terus dikembangkan yang dilengkapi dengan adanya foto peta tanah serta koordinat tanah. Hal-hal terkait pemalsuan akan terdeteksi hanya dengan sistem digital. Namun, hal ini menurut Surya butuh waktu yang cukup lama.

Surya juga menjelaskan mengenai cara kerja mafia tanah yang biasa menjerat pemilik tanah. “Dari laporan satgas, modus yang biasa digunakan oleh para mafia tanah ini yang paling dominan adalah pemalsuan dokumen, seperti akta jual beli yang melibatkan orang-orang terdekat pemilik tanah,” ungkapnya. 

Surya juga berkali-kali mengimbau agar masyarakat harus berhati-hati terhadap siapapun saat mengurus perihal tanah. Namun, jika persoalan tanah ini sudah terlanjur terjadi, masyarakat bersangkutan bisa berkonsultasi di #TanyaATRBPN yang merupakan portal untuk mengakomodir segala pertanyaan, keluhan dan media penyalur aspirasi masyarakat perihal pelayanan di Kementerian ATR/BPN.

Masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan tanah secara efektif. Menurut Surya, sebaik-baiknya solusi mengenai persoalan tanah adalah dengan cara pencegahan. “Ke depannya jangan takut untuk mengurus tanah di Kementerian ATR/BPN, lebih baik mengurus tanah secara mandiri dibanding menggunakan pihak-pihak lain yang tidak berhubungan,” katanya.

Tags:

Berita Terkait