Biaya Siluman Lain di Kasus Bansos Juliari
Terbaru

Biaya Siluman Lain di Kasus Bansos Juliari

Ada target penerimaan fee sebesar Rp36 miliar.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Foto: RES
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Foto: RES

Sidang lanjutan dugaan perkara korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengungkap fakta lain. Setelah sebelumnya diketahui ada pemotongan biaya Rp10 ribu per paket bansos, ternyata ada biaya siluman lain yang harus dibayarkan para vendor yang memenangi proyek pengadaan tersebut.

Hal itu diketahui dari kesaksian mantan Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan penuntut umum, Matheus menyinggung adanya pungutan lain berupa dana operasional sebesar Rp1000 per paket selain fee sebesar Rp10 ribu yang terungkap dalam beberapa persidangan sebelumya.

Terkait perintah fee awalnya saat tahap 3 berlangsung Adi Wahyono menyampaikan ke saya untuk kumpulkan fee Rp10 ribu dan Rp1000, sedari awal saya sampaikan yang bersangkutan terima arahan dari Juliari,” ujar Matheus dalam BAP yang dibacakan penuntut dan dibenarkan olehnya.

Matheus menyampaikan ketika itu mengenai adanya permintaan fee sebesar Rp10 ribu dan Rp1000 tersebut sebagai dana operasional tidak hanya dilaporkan olehnya, namun juga dilaporkan pejabat Kemensos lainnya, Adi Wahyono kepada atasannya. Meskipun laporan itu tidak diberikan secara terperinci dan hanya gambaran umum semata. (Baca: Konsultan Hukum dan Dirut Tiga Pilar Divonis 4 Tahun Penjara)

Penuntut umum menanyakan apakah dana-dana tersebut ditujukan untuk operasioan Juliari selaku Mensos ketika itu, dan Matheus tidak membantahnya. “Secara umum kami diperintahkan bayar biaya-biaya operasional Pak Juliari, tim, dan kegiatan Pak,” terangnya.

Sementara untuk realisasi, Matheus menjelaskan jika dalam putaran pertama proyek pengadaan, uang yang diterima sebesar Rp19,132 miliar. Uang tersebut berasal dari pungutan fee mulai dari tahap 1,3,5,6,7,8,9 dan 10. Sementara untuk tahap 11 dan 12 atau putaran kedua, realisasi belum diberikan karena KPK sudah melakukan penangkapan.

Target Rp36 miliar

Tak hanya itu, Matheus juga mengaku mendapat target untuk mengumpulkan fee pada putaran pertama sebesar Rp36,554 miliar. Hal itu diketahui dari Kukuh yang merupakan Tim Teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi dan juga Adi Wahyono yang disampaikan di ruangannya selaku Kabiro Umum Kementerian Sosial ketika itu.

Tags:

Berita Terkait