Bimtek Daring Peradi: Digelar pada 10 hingga 12 November 2020
Berita

Bimtek Daring Peradi: Digelar pada 10 hingga 12 November 2020

Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pengetahuan anggota dalam hal menangani perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 1 Menit
Bimtek Daring Peradi: Digelar pada 10 hingga 12 November 2020
Hukumonline

Setelah menuntaskan agenda Munas III dan Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.--Peradi bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadakan kegiatan pertamanya, yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020. Acara ini mengikutsertakan para anggota dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 November 2020 secara daring. 

 

Ketua Harian Peradi, R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan, kegiatan yang merupakan bagian dari program Kerja Sama Antar Lembaga dan Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi ini bertujuan untuk peningkatan kualitas anggota. Setidaknya, sebanyak 400 advokat dari berbagai kota di Indonesia telah menjadi peserta Bimtek. “Harapan ke depan, advokat Peradi memiliki pengetahuan yang baik dalam hal menangani perkara-perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah setelah mengikuti Bimtek,” Dwiyanto menambahkan. 

 

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Srimiguna menjelaskan, pendaftaran telah dibuka secara online, sehingga seluruh anggota advokat di berbagai kota Indonesia dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar langsung. Adapun mengingat terbatasnya jumlah kursi, pendaftaran ditutup setelah kuota terpenuhi.

 

“Calon peserta yang secara aktif mendaftar memiliki peluang untuk mengikuti Bimtek. Verifikasi juga dilakukan agar sesuai persyaratan. Pendaftaran dibuka pada tanggal 26 Oktober 2020 dan dalam hitungan beberapa jam, kuota ternyata sudah terpenuhi,” kata Srimiguna.

 

Nantinya, Bimtek akan akan dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan dilanjutkan ceramah kunci dan pembukaan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi.

 

Artikel merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tags:

Berita Terkait