Cara Daftar NPWP Online
Mengingat situasi pandemi saat ini, informasi mengenai proses dan cara daftar NPWPonline 2021 tentu mempermudah wajib pajak dalam pembuatan NPWP. Berikut langkah dan panduan dalam proses daftar NPWP online pribadi:.
- Buka link daftar NPWP online 2021 di situs pendaftaran Dirjen Pajak https://ereg.pajak.go.id/daftar
- Masukkan alamat email yang masih aktif dan ketik ulang kode captcha yang tertera. Setelah itu, klik “Daftar”.
- Setelah itu, buka email yang telah didaftarkan. Dalam email, ada link yang akan menghubungkan ke laman daftar NPWP pribadi online, klik link yang tersedia.
- Pilih “Orang Pribadi” dalam kolom Jenis WP, lengkapi kolom yang rumpang, dan klik “Daftar”.
- Buka kembali email dan klik link aktivasi.
- Isi kembali formulir pendaftaran dan pernyataan.
- Klik “Minta Token”, isi kode captcha, dan klik “submit”.
- Kode token akan dikirimkan ke email.
- Klik “Kirim Permohonan”, isi kolom token, dan kirim.
- Daftar online NPWP sudah selesai! NPWP sudah dapat digunakan.
Ada beberapa informasi tambahan yang mungkin dibutuhkan dalam rangkaian cara daftar online NPWP. Pertama, tutorial daftar NPWP online Youtube dapat disimak di kanal resmi Dirjen Pajak. Kedua, apabila hendak melakukan cek NPWP online, silakan akses di sini atau buka https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
Ketiga, jika hendak masuk ke laman registrasi silakan akses di sini atau buka https://ereg.pajak.go.id/login. Keempat, saat melakukan pengisian formulir pendaftaran NPWP untuk wajib pajak pribadi, pemohon tidak akan mendapat pertanyaan soal NPWP pusat, sehingga tidak perlu memikirkan pengisian NPWP pusat perlu diisi apa atau di mana lokasinya.