Sejumlah mantan pegawai KPK dari total 58 pegawai yang dipecat sejak 30 September 2021 lalu itu mulai beralih profesi. Wirausaha menjadi salah satu pilihan para pegawai yang sebelumnya mengejar koruptor tersebut.
Salah satu wirausaha yang ditekuni adalah bisnis kuliner. Hal ini dilakukan Juliando Tigor Simanjuntak yang pernah menjadi Fungsional Biro Hukum di KPK itu. Tigor beralih profesi untuk berdagang nasi goreng.
Kemudian ada Tata Khoiriyah, yang merupakan mantan pegawai Fungsional KPK di Biro Humas tersebut menjalani bisnis kue kering serta roti-rotian.
Mantan pegawai KPK lainnya yang beralih menjadi wirausaha adalah Hotman Tambunan yang kini membuka warung kopi di bilangan Blok M, Jakarta Selatan. Hotman tercatat merupakan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi saat bertugas di KPK.
Beragam alasan menghiasi mantan para pegawai KPK tersebut untuk berwirausaha. Modalnya pun diawali dengan besaran yang berbeda-beda. Misalnya Tigor yang membuka usaha nasi goreng bermodal patungan bersama kerabatnya dengan uang Rp8 juta.
Ia mengaku belajar memasak nasi goreng dari internet. Beragam pilihan nasi goreng dengan bumbu rempah dan berbagai macam toping pun disediakannya. Mulai dari ikan teri, sosis, pete, daging ayam hingga ati ampela.
"Pesanan nasi goreng rempah terus meningkat setiap hari, rencananya usaha nasi goreng ini tetap dilanjutkan meskipun nanti saya sudah kembali bekerja," kata Tigor.