Distribusi Sertifikat Peserta Lulus UPA Peradi 2020 Akan Dilaksanakan pada Juli 2020
Berita

Distribusi Sertifikat Peserta Lulus UPA Peradi 2020 Akan Dilaksanakan pada Juli 2020

Melalui surat No. 165/PUPA/2020-PERADI/IV/20, panitia UPA Peradi 2020 menginformasikan bahwa distribusi sertifikat peserta lulus UPA 2020 diperkirakan baru dapat dilaksanakan pada Juli 2020.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Panitia Ujian Profesi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PUPA Peradi) tahun 2020. Foto: istimewa.
Panitia Ujian Profesi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PUPA Peradi) tahun 2020. Foto: istimewa.

Ujian Profesi Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (UPA Peradi) tahun 2020 telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 22 Februari lalu. Tahap selanjutnya, yakni pengumuman peserta lulus ujian melalui situs Peradi serta Hukumonline yang telah disampaikan pada Jumat (27/3). Adapun setelahnya, Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) akan menerbitkan sertifikat kelulusan untuk peserta yang telah lulus ujian.

 

Namun, anjuran dari pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19 telah mengubah sistem kerja banyak orang. Termasuk, para staf dan pengurus Peradi yang kini tengah melakukan pembatasan kegiatan pekerjaan dan menerapkan ‘kerja dari rumah’(work from home-WFH). Di sisi lain, untuk sementara, perusahaan percetakan sertifikat juga belum dapat beroperasi secara normal untuk memenuhi pesanan cetakan dari Peradi.

 

Berbagai perubahan tersebut akhirnya mengakibatkan penundaan atau bergesernya waktu tenggat beberapa kegiatan, salah satunya yang berhubungan dengan penerbitan atau pendistribusian sertifikat kelulusan UPA. Itu sebabnya, melalui surat No. 165/PUPA/2020-PERADI/IV/20, Panitia UPA Peradi 2020 menginformasikan bahwa distribusi sertifikat peserta lulus UPA 2020 diperkirakan baru dapat dilaksanakan pada Juli 2020.

 

Hukumonline.com 

 

“Kami berharap, informasi ini dapat dimaklumi. Dengan doa, semoga kita semua diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang,” sebagaimana ditulis dalam surat edaran Peradi yang ditandatangani oleh Ketua PUPA, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. dan Sekretaris PUPA, H. Irwan Hadiwinata, S.H., Sp.N., M.H.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tags:

Berita Terkait