Fauzie Yusuf Hasibuan: Pancasila dan Anti-Pancasila
Berita

Fauzie Yusuf Hasibuan: Pancasila dan Anti-Pancasila

Perilaku menyimpang yang berkelindan pada persoalan bangsa mengancam nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara yang telah disepakati sebagai perekat NKRI.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Ketua DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: istimewa.
Ketua DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: istimewa.

Saat pembentukan Pancasila di Indonesia, secara demograsi umat Islam mencapai 90%. Namun, dengan pertimbangan bahwa Indonesia merupakan hamparan kepulauan luas yang didiami oleh ragam etnik dan kepercayaan dari Sabang sampai Merauke, usulan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi tidak didasarkan pada satu agama.

 

Pada rapat panitia (18 Agustus 1945), Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memutuskan untuk mengubah sila pertama dari Piagam Jakarta, yaitu di bagian ‘menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya’, menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kemudian menetapkan ideologi negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan mengangkat presiden Republik Indonesia pertama dalam keputusan.

 

Memang perdebatan sengit dan panjang yang terjadi saat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah berlalu. Itulah fakta bahwa penetapan Pancasila sebagai dasar negara dimaknai sebagai representasi keberhasilan rakyat Indonesia melewati periode perdebatan para tokoh yang mulanya tidak setuju, pada akhirnya bertoleransi menerima perubahan. Hal ini juga merupakan sebuah kenyataan sejarah yang menunjukkan, tokoh-tokoh dan umat Islam telah legowo menerima perubahan, memaknai fakta toleransi kepada umat non-Muslim sehingga Pancasila dijadikan landasan serta perekat bangsa dan NKRI.

 

Sejarah menunjukkan Pancasila adalah gatra penuh nilai-nilai kebaikan yang luhur sebagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang digali dan terpendam lama di dalam masyarakat Indonesia. Hal itulah yang menjadikan Pancasila sebagai star light atau penyinar seluruh tatanan kehidupan bernegara.

 

Demikianlah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini sedang melakukan manuver untuk membangun kekuatan ekonomi dengan dana terbatas. Namun, apa yang sedang terjadi?

 

Salah satu yang dapat diidentifikasi sebagai program Presiden Jokowi yaitu, pembangunan peradaban bangsa dengan menghubungkan gugusan pulau melalui pembangunan jalan di berbagai daerah untuk memudahkan pergerakan dan perpindahan barang dan manusia. Sayangnya, perkembangan dan perubahan masyarakat kita sangat cepat. Globalisasi yang tidak membatasi negara, serta pengaruh kapitalisme yang mengandalkan kekuatan materialistik, individualistik dengan gampang mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Pergesekan dan perubahan nilai ini cenderung mendorong orang mengabaikan nilai–nilai kebaikan Pancasila serta merusak tatanan kehidupan bangsa Indonesia.

 

Namun, apa dan bagaimanapun keadaannya, ‘negara harus tampil’. Negara tidak bisa begitu saja melepaskan pertarungan ekonomi pasar bebas dan perebutan pengaruh untuk menjadi leader di wilayah masyarakat ekonomi ASEAN dengan dalih persaingan pasar. Pergerakan materialism state mendesak pengambil kebijakan mengubah cara berpikir dan akhirnya selalu meninggalkan kepentingan rakyat, misalnya, kontroversi proyek Giant Sea Wall atau NCICD. Rencana pekerjaan reklamasi 17 pulau buatan dan eksploitasi sumber daya alam maupun lingkungan di ibu kota Jakarta sangat mementingkan alasan ekonomi. Orientasi ekonomi yang cenderung mendewakan negara Tiongkok, sedang didakwa sebagai tindakan yang melemahkan nilai Pancasila dan kebangsaan Indonesia. Kerjasama bilateral Indonesia dan  yang diperkirakan kompetitif dan dinamis, seperti CAFTA (China ASEAN Free Trade Area), secara langsung melemahkan pengusaha Indonesia untuk bersaing dengan produk Tiongkok yang membanjiri pasar di Indonesia. Jika tidak ingin melihat pengusaha lokal gulung tikar, negara haruslah hadir membenahi.   

Tags:

Berita Terkait