Aliran Hukum Alam dan Tokoh-Tokoh Penting dalam Perkembangannya
Terbaru

Aliran Hukum Alam dan Tokoh-Tokoh Penting dalam Perkembangannya

Hukum alam merupakan salah satu aliran tertua dalam filsafat hukum. Dalam perkembangannya, hukum alam memiliki sejarah panjang dan tokoh-tokoh penting.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi hukum alam. Sumber: pexels.com
Ilustrasi hukum alam. Sumber: pexels.com

Apa itu hukum alam? Hukum alam adalah salah satu aliran dalam filsafat hukum. Dalam konteks hukum, hukum alam bukanlah upaya alam semesta dan isinya untuk berkembang dan bertahan.

Aliran ini merupakan aliran tertua dan sudah ada sejak ribuan tahun lalu, tepatnya di masa Yunani Kuno. Keteraturan alam memberikan inspirasi bagi para filsuf Yunani Kuno akan tujuan, sasaran, dan arah tertentu bagi adanya hukum. Berikut uraian lengkapnya.

Teori Hukum Alam

Murphy dan Coleman dalam Philosophy of Law mengungkapkan bahwa para filsuf Yunani Kuno melihat alam dan manusia di dalamnya memiliki tujuan, sasaran, dan arah tertentu. Pandangan ini disebut pandangan teleologi. Dalam bahasa Yunani, telos berarti ‘tujuan’.

Lebih lanjut, diterangkan Sinha dalam Jurisprudence Legal Philosophy, para filsuf di masa ini mulai mencari jawaban terhadap berbagai gejala kehidupan. Mereka tidak lagi menyandarkan semua hal pada konsep dewa dalam mitologi.

Para filsuf menggunakan nalar dan mulai mengesampingkan konsep pengaturan jagad raya oleh para dewa. Mereka mulai menerima adanya hukum alam untuk menjelaskan berbagai gejala.

Tokoh Aliran Hukum Alam

Telly Sumbu dkk. dalam Buku Ajar Filsafat Umum menerangkan bahwa jika ditilik berdasarkan tahap perkembangannya, hukum alam dapat diklasifikasikan atas hukum alam klasik, teologis, dan rasionalistis.

Pertama, teori klasik. Tokoh aliran hukum alam dibedakan menjadi dua kategori, yakni filsuf di era sebelum Socrates dan setelah era Socrates, termasuk Plato dan Aristoteles.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait