NKHP Law Firm Tandatangani Kerjasama dengan Hukumonline
Terbaru

NKHP Law Firm Tandatangani Kerjasama dengan Hukumonline

Hubungan kerjasama ini nantinya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat awam, teman-teman mahasiswa hukum dan pemerhati hukum.

Oleh:
CR-27
Bacaan 3 Menit

“NKHP butuh publikasi dari kegiatan yang ditangani oleh NKHP, mulai dari penyelesaian perkara, kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh NKHP dan lain sebagainya,” kata Jefri.

Hukumonline.com

Partner NKHP Law Firm, Jefri Moses Kam.

Jefri juga mengungkapkan menaruh harapan yang besar kepada Hukumonline untuk menjadi media yang mempromosikan secara personal serta saling berkontribusi. Seperti memberikan informasi yang bisa dipublikasikan oleh Hukumonline. Jefri juga melanjutkan NKHP tidak mencampuri konten yang menjadi hak dan kewenangan Hukumonline sehingga hubungan baik akan terus berjalan ke depannya.

Terakhir, Jefri berharap dengan banyaknya kasus yang tengah ditangani oleh NKHP Law Firm saat ini, Hukumonline bisa memberikan pemberitaan yang turut memberikan timbal balik yang baik kepada NKHP. Serta, konten yang ada di Hukumonline bisa menambah perspektif lain bagi NKHP. Selain itu, perkara yang sedang ditangani oleh NKHP Law Firm bisa dipublikasikan seobjektif mungkin di Hukumonline sebagai media hukum.

“Kami berharap Hukumonline justru sebagai border yang bisa memberitahu batasan dan juga aturan hukumnya. Serta, NKHP bisa memberikan insight yang saling membangun mengenai perkara yang ditangani, sehingga nantinya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terlepas dari klien kasus yang kami tangani ini benar atau tidak serta bersalah atau tidak,” tutupnya.

Perlu diketahui, saat ini NKHP Law Firm tengah menangani kasus yang menjadi perhatian publik yaitu kasus Jiwasraya dan Asabri yang cukup besar di ranah tipikor.

 

Tags:

Berita Terkait