Praktisi Berharap VoIP Dibebaskan Lisensinya
Berita

Praktisi Berharap VoIP Dibebaskan Lisensinya

Jakarta, hukumonline. VoIP (Voice Over Internet Protocol) atau telepon via internet masih terbatas. Karena itu, praktisi berharap VoIP dibebaskan lisensinya. Alasannya, VoIP menggunakan teknologi yang murah dan meriah.

Oleh:
Muk/APr
Bacaan 2 Menit
Praktisi Berharap VoIP Dibebaskan Lisensinya
Hukumonline

Onno W. Purbo, pengamat telematika dari ITB, mengatakan bahwa istilah VoIP sama sekali tidak disinggung dalam UU No. 36 Tahun 1999 dan PP No. 52 Tahun 2000. Istilah VoIP baru ada pada Rancangan Keputusan Menteri (RKM) Perhubungan Tahun 2000 tentang Jasa Telekomunikasi yang sampai saat ini belum berlaku.

Menurut Onno, yang sedang diperjuangkan untuk perbaikan RKM tersebut adalah masalah penyelenggara jasa VoIP. Dalam RKM tersebut dinyatakan bahwa VoIP bersifat terbatas.

Berdasarkan keterangan dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Onno menyimpulkan  bahwa tidak semua orang dapat langsung memperoleh lisensi operator jasa VoIP. Pasalnya, mereka harus berkompetisi terlebih dahulu. Jika diangap mampu, baru akan diberikan lisensi oleh Dirjen Postel. "Kami dari kalangan praktisi berharap agar VoIP dibebaskan saja lisensinya" kata Onno.

Penyelenggaraan VoIP yang sudah ada  itu dianggap tidak legal atau tidak punya izin. Izin ini perlu untuk audit pemerintah atas mutu pelayanan operator VoIP kepada masyarakat. "Hal inilah yang tidak dilakukan oleh penyelenggara VoIP saat ini," ujar Onno.

Onno juga sangat menyesalkan berbagai kejadian penangkapan operator VoIP karena Telkom dan Indosat menuduh adanya pencurian pulsa. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang diontarkan oleh pihak Telkom dan Indosat ini tidak tepat. Karena operator VoIP itu, menurutnya, telah membayar pulsa yang digunakannya pada Telkom.

Onno mengkhawatirkan, praktek subsidi silang serta cross ownership yang mungkin dilakukan oleh Telkom dan Indosat saat kedua operator ini menjadi full network service provider. Jika praktek seperti ini dilakukan, dapat menghancurkan pihak pesaingnya. Oleh karena itu harus diusahakan juga ada operator telekomunikasi lain  yang jadi network service provider.

Efisiensi

Menurut Onno, tuduhan pencurian pulsa dengan memberikan analogi pada orang yang menyewa bus kepada seorang pengusaha. Lalu si penyewa itu mampu membuat jumlah penumpang pada bus tersebut 8 kali lipat dari kapasitas sebenarnya dengan cara efisiensi tempat duduk.

Halaman Selanjutnya:
Tags: