Sejumlah Advokat Senior Wafat Selama Pandemi
Kaleidoskop 2021

Sejumlah Advokat Senior Wafat Selama Pandemi

Ada 5 advokat senior yang wafat selama 2 tahun terakhir. Mulai M. Husseyn Umar, Frederik Bernard George Tumbuan, Mohamad Assegaf, Iswahjudi A Karim, hingga Dyah Soewito.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 7 Menit
Kiri ke kanan: mendiang  Iswahjudi A Karim,  Fred BG Tumbuan, Dyah Soewito, M. Husseyn Umar, Mohamad Assegaf. Foto Kolase: RES
Kiri ke kanan: mendiang Iswahjudi A Karim, Fred BG Tumbuan, Dyah Soewito, M. Husseyn Umar, Mohamad Assegaf. Foto Kolase: RES

Hampir 2 tahun pandemi Covid-19 menerpa Tanah Air. Selain berdampak pada banyak hal, yang menyedihkan banyak warga yang terjangkit virus ini hingga meninggal dunia. Berdasarkan data kasus sejak Februari 2020 hingga 27 Desember 2021 tercatat total kasus Covid-19 berjumlah 4.261.759; sembuh 4.113.049; kasus aktif 4.655; dan meninggal 144.055.

Data yang meninggal dialami warga masyarakat, publik figur, tenaga kesehatan, aparatur/pejabat pemerintahan, hingga advokat senior. Ada beberapa advokat senior yang wafat selama pandemi dalam 2 tahun terakhir terlepas wafatnya apakah disebabkan Covid-19 atau tidak. Berikut nama-nama advokat senior yang meninggal dunia selama masa pandemi Covid-19 yang berhasil dihimpun Hukumonline.   

  1. M. Husseyn Umar

Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) M. Husseyn Umar meninggal dunia pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 22.33 WIB di RS Pelni dalam usia 89 tahun. Seluruh Keluarga Besar BANI menyampaikan turut berduka yang mendalam dan kehilangan atas kepergian Husseyn Umar. Almarhum dikenal sebagai sosok yang baik, sabar, sekaligus guru bagi semua pegawai BANI.

Selain dikenal sebagai Ketua BANI dan Advokat, Husseyn sebelumnya dikenal sebagai penulis puisi dan novel sejak tahun 1950-an. Karya-karyanya diantaranya Cerita Harapan (kumpulan cerpen), Pahlawan Pelajar (novel), Hang Tuah pernah dimuat dalam majalah terkemuka kala itu, seperti Mimbar IndonesiaSiasatPujangga BaruZenithIndonesiaKisah, dan Budaya.

Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara, 21 Januari 1931 ini, pendidikan formalnya dimulai pada zaman Jepang. Dia pernah mengikuti latihan pendidikan guru dan pegawai di Pangkalpinang. Kemudian menamatkan MULO Bagian B tahun 1949. Sesudah tamat SMA bagian A (sastra) di Jakarta tahun 1952, Husseyn Umar melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jurusan Ilmu Pengetahuan Masyarakat dan tamat tahun 1957. Saat itu gelar bagi lulusan Fakultas Hukum adalah Meester in de Rechten (Mr.).

Kepakaran dalam masalah hukum kelautan mengantarkannya menjadi pegawai. Dia pernah menduduki jabatan penting dan tinggi baik di pemerintahan maupun di BMUN. Setelah pensiun sebagai pegawai, Husseyn Umar kembali ke habitat lamanya, penulis puisi dan novel. Dia rajin menghadiri acara-acara kesusastraan. Husseyn Umar juga aktif menjadi dosen, konsultan hukum, salah satu Dewan Penasihat di Kantor Hukum ABNR sejak 1989, hingga menjabat Ketua BANI hingga akhir hayat.

  1.  Frederik Bernard George Tumbuan

Frederik Bernard George Tumbuan merupakan Senior Partner pada Kantor Hukum Tumbuan & Partners meninggal dunia pada Selasa (23/3/2021) dalam usia sekitar 83 tahun. Kepergiaan Pendiri Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) ini meninggalkan duka mendalam bukan hanya bagi keluarga, tapi kolega seprofesi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait