Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (11/1).
Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sama dengan data NIK dan tidak diperbarui sesuai data kependudukan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (11/1).
Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sama dengan data NIK dan tidak diperbarui sesuai data kependudukan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (11/1).
Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sama dengan data NIK dan tidak diperbarui sesuai data kependudukan.