Tokoh Hukum Kemerdekaan
Isu Hangat

Tokoh Hukum Kemerdekaan

Hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini masuk usia ke-76 tahun. Melihat ke belakang perjuangan para tokoh Indonesia dalam mempersiapkan kemerdekaan, Hukumonline mencoba untuk mengupas beberapa sosok tokoh yang berlatar belakang hukum di balik kemerdekaan Indonesia. Terdapat sembilan tokoh hukum yang diulas Hukumonline. Kesembilan tokoh tersebut adalah, Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Abdoel Abbas, R Soeleiman E Koesoema Atmadja, Mr. Raden Soewandi, Mr. Teuku M Hasan, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Muhammad Yamin dan Maria Ulfah. Kisah semuanya diulas mulai dari peran dalam menyongsong kemerdekaan hingga sosok dari para tokoh hukum tersebut. Berikut serial Tokoh Hukum Kemerdekaan yang diulas Hukumonline. Selamat membaca!

Tokoh Hukum Kemerdekaan
Hukumonline
Kisah Maria Ulfah dan Buku Indonesia Klaagt Aan
​​​​​​​Kisah Maria Ulfah dan Buku Indonesia Klaagt Aan
Ada referensi yang menyebutnya sebagai perempuan Indonesia pertama yang membuka kantor pengacara praktik. Dalam usia 18 tahun Maria Ulfah sudah kuliah hukum di Belanda.
.
Muhammad Yasin
Mr. Abdoel Abbas, Advokat yang Jadi Residen Pertama Lampung
Mr. Abdoel Abbas, Advokat yang Jadi Residen Pertama Lampung
Anggota PPKI lulusan Rechtshogeschool yang berpraktik sebagai advokat.
.
Muhammad Yasin
Kisah Perjuangan Soepomo dan Konsep Negara Integralistik
Kisah Perjuangan Soepomo dan Konsep Negara Integralistik
​​​​​​​Mendapat kepercayaan di bidang hukum dari Pemerintahan Hindia Belanda, tak membuat Soepomo ‘buta’ akan keadaan rakyat Indonesia yang terbelenggu oleh kebodohan dan kesengsaraan.
.
M. Agus Yozami
Mr. Muhammad Yamin, Peletak Dasar Negara Hingga Pencetus Lembaga Uji Materi
Mr. Muhammad Yamin, Peletak Dasar Negara Hingga Pencetus Lembaga Uji Materi
Muhammad Yamin salah satu tokoh bangsa yang juga berperan besar meletakkan dasar-dasar konstitusional negara Indonesia pada masa menjelang dan awal kemerdekaan RI.
.
Agus Sahbani
Mr. Ahmad Subardjo, Orang Hukum di Seputar Proklamasi Kemerdekaan
Mr. Ahmad Subardjo, Orang Hukum di Seputar Proklamasi Kemerdekaan
Subardjo berperan penting menjemput Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, dan ikut merumuskan teks Proklamasi di rumah Maeda.
.
Muhammad Yasin
Mr. Johannes Latuharhary, Memilih Mundur dari Hakim Demi Gerakan Anti-Kolonial
​​​​​​​Mr. Johannes Latuharhary, Memilih Mundur dari Hakim Demi Gerakan Anti-Kolonial
Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI mencatat Johannes Latuharhary termasuk satu dari 31 tokoh nasional yang hadir saat proklamasi ditandatangani Soekarno dan Hatta.
.
Muhammad Yasin
Mr. Teuku M Hasan, Pecinta Aljabar yang Meraih Meester in de Rechten dalam 1,5 Tahun
Mr. Teuku M Hasan, Pecinta Aljabar yang Meraih Meester in de Rechten dalam 1,5 Tahun
Gubernur Sumatera yang pertama ini pernah menjadi anggota BPUPKI. Memilih jurusan hukum demi Indonesia merdeka. Ikut dalam pertemuan membahas penghapusan kalimat dengan menjalankan kewajiban syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
.
Muhammad Yasin
Mr. Raden Soewandi, Orang Hukum yang Memperkenalkan Ejaan Bahasa Indonesia
​​​​​​​Mr. Raden Soewandi, Orang Hukum yang Memperkenalkan Ejaan Bahasa Indonesia
Dua kali menjadi Menteri di Kabinet Sjahrir. Ia menjadi notaris saat pendirian perusahaan Pengangkutan Penumpang Djakarta alias PPD.
.
Muhammad Yasin
R Soeleiman E Koesoema Atmadja, Doktor Hukum dari Leiden yang Pro-Republik
R Soeleiman E Koesoema Atmadja, Doktor Hukum dari Leiden yang Pro-Republik
Koesoema Atmadja adalah anggota penasihat hukum pemerintah dalam perundingan-perundingan melawan Belanda. Setelah merdeka, ia ditunjuk menjadi Ketua Mahkamah Agung yang pertama. Dikenang sebagai hakim yang berwibawa.
.
Muhammad Yasin
Tags: