PERMAHI Yogyakarta Gelar Diskusi Status Tanah di DIY
Aktual

PERMAHI Yogyakarta Gelar Diskusi Status Tanah di DIY

Oleh:
M16
Bacaan 2 Menit
PERMAHI Yogyakarta Gelar Diskusi Status Tanah di DIY
Hukumonline
Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Yogyakarta menggelar diskusi bertema “Mengupas Tuntas Status Pertanahan di DIY” di Gedung I Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (12/3).

DPC PERMAHI bekerja sama dengan Dewan Mahasiswa Justicia UGM untuk menggelar diskusi yang mengundang seluruh mahasiswa FH se-Yogyakarta, LSM, dan praktisi hukum ini digelar atas kerja sama dengan Dewan Mahasiswa Justicia UGM.

“Diskusi ini merupakan diskusi lanjutan yang dilakukan oleh DPC PERMAHI melihat keresahan dengan kondisi masalah persoalan pertahanan di Yogyakarta ini,” ujar M. Jamil, Kepala Divisi Eksternal DPC PERMAHI Yogyakarta kepada hukumonline melalui sambungan telepon.

Panitia mengundang dua narasumber dalam diskusi ini, seperti Dosen FH UGM Djoko Sukisno dan advokat yang juga alumni DPC PERMAHI Yogyakarta Hasrul Buamona. Djoko akan menjelaskan  mengenai jenis status tanah di Yogyakarta, masalah yang timbul ketika terjadi komperasi antara UU Pokok Agraria dengan UU Keisitimewaan Yogyakarta, khususnya bidang pertanahan.

Selain itu, Djoko juga menjelaskan efek dari RUU Pertanahan tersebut jika benar- benar diudangkan terhadap status pertanahan di Yogyakarta, dan juga memberikan solusi serta saran kedepan tentang seperti apa sebenarnya pengaturan tentang pertanahan yang baik untuk diterapkan di Jogyakarta.

Sedangkan, Hasrul Buamona membahas tentang hal – hal yang menyebabkan kondlik pertanahan yang terjadi di Yogyakarta dan memberikan saran bagaimana peraturan baik agar tidak menimbulkan konflik berkelanjutan.

Diskusi semacam ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Universitas Islam Indonesia (UII) yang menghadirkan seluruh perwakilan mahasiswa hukum dari 10 universitas yang ada di Yogyakarta. DPC PERMAHI Yogyakarta akan terus menyelenggarakan diskusi ini mengingat antusiasme masyarakat Yogyakarta melihat kondisi pertanahan di Yogyakarta.
Tags:

Berita Terkait