Bersejarah! FHUI Resmikan Museum FH Pertama di Indonesia
Berita

Bersejarah! FHUI Resmikan Museum FH Pertama di Indonesia

Peresmian museum dibarengi dengan peringatan ulang tahun ke-70 Prof Erman Rajagukguk.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Museum FHUI. Foto: law.ui.ac.id
Museum FHUI. Foto: law.ui.ac.id
Kabar positif datang dari kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat. Fakultas Hukum UI baru saja meresmikan museum yang diklaim sebagai museum pertama fakultas hukum di Indonesia sekaligus museum pertama di kampus UI.

“Fakultas Hukum Universitas Indonesia mencetak babak baru dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia dengan menghadirkan museum di tengah fakultasnya. Museum ini merupakan museum pertama fakultas hukum di Indonesia, juga museum pertama di lingkungan Universitas Indonesia,” demikian bunyi warta yang terpampang di laman resmi FHUI, http://law.ui.ac.id.

Dalam acara peresmian yang digelar Rabu (1/6) bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, Dekan FHUI Prof Topo Santoso mengatakan latar belakang adanya museum ini karena FHUI memiliki sejarah paling panjang dan paling tua dalam pendidikan hukum di Indonesia.

Menurutnya, meskipun UI resmi berdiri pada tahun 1950, tetapi cikal bakal FHUI sebenarnya bermula sejak lahirnya rechtschool pada tahun 1909 dan Rechts Hogeschool (RH) pada 28 Oktober 1924 di Jalan Merdeka Barat. Kala itu, Ketua pertama RH adalah ahli hukum Belanda terkenal, yaitu Prof. Paul Mr. Scholten.

“Dengan melihat panjangnya perjalanan FHUI dalam dunia pendidikan hukum bangsa Indonesia, kehadiran museum ini menjadi sangat penting guna merekam jejak perjalanan FHUI,” papar Prof Topo.

Dijelaskan Prof Topo, tujuan dari adanya museum ini adalah memberikan pembelajaran kepada sivitas akademika UI dan masyarakat luas tentang sejarah lahirnya pendidikan hukum di Indonesia, kiprah para alumni FHUI, perkembangan FHUI, baik perkembangan pendidikan/kurikulum hukum maupun perkembangan prestasi mahasiswa FHUI.

Sejalan dengan tujuannya, di dalam museum terdapat beberapa koleksi antara lain arsip, foto, benda memorabilia, jurnal hukum sejak tahun 1990-an, dll. Pada museum ini juga pengunjung dapat menemukan satu sudut ruangan museum yang merekam perjalanan salah seorang tokoh guru besar FHUI yakni Prof. Erman Rajagukguk.

Bersamaan dengan acara peresmian museum, FHUI juga menggelar perayaan ulang tahun ke-70 Prof. Erman Rajagukguk. Pakar hukum senior yang lahir di Padang, Sumatera Barat, 1 Juni 1946 tercatat juga sebagai alumni FHUI yang lulus pada tahun 1975. Usai memperoleh gelar Sarjana Hukum, Prof Erman melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di School of Law University of Washington, Seattle.

Dalam rangka merayakan ulang tahun Prof Erman, FHUI meluncurkan buku berjudul “Erman Rajagukguk 70 Tahun: Hukum Ekonomi Indonesia (Kumpulan Karangan)”. Buku ini berisi kumpulan karangan yang  ditulis oleh murid-murid Prof. Erman dengan lingkup topik antara lain hukum internasional, perbankan, dan hukum ekonomi.

“Menulis dan menulis adalah nasihat  yang senantiasa disampaikan oleh Prof. Erman kepada muridnya, dan buku ini hadir sebagai bentuk apresiasi murid kepada guru yang selalu memberikan keteladanan dan motivasi untuk maju,” tulis FHUI di laman resminya.
Tags:

Berita Terkait