Holding BUMN Tambang
Isu Hangat

Holding BUMN Tambang

Setelah menjadi wacana bertahun-tahun, holding BUMN tambang akhirnya terealisasi. Rencana yang digadang-gadang pemerintah sejak masa Presiden Soeharto, terwujud pada 29 November 2017 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS). Holding BUMN industri pertambangan menjadi ‘karya’ pertama di era pemerintahan Jokowi. Dasar hukum pembentukan holding BUMN tertuang dalam PP No.72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP No.44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Meski demikian, masih ada pihak yang ‘menyangsikan’ pembentukan holding BUMN tambang. Berikut liputan khusus hukumonline mengenai holding BUMN industri tambang.

Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Mengenal Optimisme Pemerintah Soal Holding BUMN Tambang
Mengenal Optimisme Pemerintah Soal Holding BUMN Tambang
Holding BUMN industri pertambangan diharapkan akan menjadikan BUMN Tambang menjadi besar, kuat, dan lincah dalam mengatasi dominasi pangsa pasar.
.
M Dani Pratama Huzaini
Isu Monopoli dan Kepailitan di Tengah Holding BUMN Tambang
Isu Monopoli dan Kepailitan di Tengah Holding BUMN Tambang
Hilangnya status “Persero” dalam Anggaran Dasar Perseroan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk memiliki konsekuensi hukum berupa hilangnya keistimewaan antara lain menjadi subjek yang tunduk terhadap ketentuan UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
.
Nanda Narendra Putra
Evy Trisulo D: Konsep Holding BUMN Belum Sentuh Aspek Hukum Administrasi Negara
Evy Trisulo D: Konsep Holding BUMN Belum Sentuh Aspek Hukum Administrasi Negara
Padahal, konsep hukum administrasi negara tertuang tegas dalam Penjelasan Umum PP Nomor 72 Tahun 2016 tentang Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas, yang menjadi payung hukum pembentukan Holding BUMN.
.
Nanda Narendra Putra
Holding BUMN Momentum Tepat Revisi Ketentuan Keuangan Negara
Holding BUMN Momentum Tepat Revisi Ketentuan Keuangan Negara
Idealnya BUMN menjadi entitas bisnis murni, tanpa perlu pengawasan DPR.
.
Kartini Laras Makmur
Untung Rugi Ketika Antam, Bukit Asam, dan Timah ‘Melepas’ Status Persero
Untung Rugi Ketika Antam, Bukit Asam, dan Timah ‘Melepas’ Status Persero
Di satu sisi perusahaan akan lebih ‘lentur’ ketika melakukan aksi korporasi, namun hapusnya status Persero yang disandang tiga anggota Holding BUMN Industri Pertambangan sebelumnya dikhawatirkan membuat posisi ketiganya tidak menguntungkan salah satunya, terkait isu privatisasi.
.
Nanda Narendra Putra
Menelaah Area Kritis Implementasi <i/>Beleid</i> Holding BUMN Tambang
Menelaah Area Kritis Implementasi Beleid Holding BUMN Tambang
Meskipun mengalami perubahan status, ketiga perusahaan anggota holding tersebut tetap diperlakukan sama dengan perusahaan BUMN.
.
M Dani Pratama Huzaini
Jalan Berliku Terbentuknya Holding BUMN Tambang
Jalan Berliku Terbentuknya Holding BUMN Tambang
Rencana holding BUMN industri tambang sudah ada sejak zaman Presiden Soeharto.
.
M. Agus Yozami
Tags: