Praktik outsoucing telah lama mewarnai dunia ketenagakerjaan Indonesia. Tentu saja, penerapan konsep praktik kerja seperti ini memiliki dua pandangan yang saling berbeda. Kritikan dan masukan berbagai pemangku kepentingan yang concern dalam praktik outsourcing menjadi isu yang layak diangkat. Atas dasar itu, Hukumonline mencoba menyajikan fenomena praktik kerja outsourcing yang selama ini telah berjalan. Tak lupa sejumlah kasus, konsep dasar dalam praktik outsourcing hingga jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan juga turut diulas. Selamat membaca!