Putusan-Putusan Terpilih dari Hakim yang Punya Nurani Keadilan
Landmark Decisions MA 2017

Putusan-Putusan Terpilih dari Hakim yang Punya Nurani Keadilan

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2017 memuat sejumlah putusan terpilih. Hukumonline menuliskan ulang putusan-putusan terpilih itu.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi. (BAS)
Ilustrasi. (BAS)

Ada yang istimewa dalam perhelatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun ini. Presiden Joko Widodo menyempatkan hadir dan menyampaikan sejumlah harapan di hadapan para hakim agung. Kehadiran Presiden terasa penting karena dalam perhelatan ini Mahkamah Agung menyampaikan kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

 

Ketua Mahkamah Agung, HM Hatta Ali, memang menyinggung kontribusi itu dalam pidatonya. Mahkamah Agung, kata dia, berhasil memberikan kontribusi 18 triliun kepada negara. Tak hanya itu, produktivitas pemutusan perkara naik hingga 92,23 persen, sebuah pencapaian yang tertinggi dalam sejarah sejak laporan tahunan disusun dengan baik. Tunggakan sisa perkara pun kini tinggal 1.388 perkara.

 

Presiden Joko Widodo secara langsung mengapresiasi produktivitas para hakim agung memutus perkara, tingkat kepuasan berperkara yang tinggi dan akuntabilitas Mahkamah Agung dalam bentuk Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi itu akan berkontribusi besar untuk mempercepat pembangunan nasional. Bagi Presiden, salah satu fondasi utama pembangunan adalah sistem dan proses hukum yang kredibel dan benar-benar dipercaya. Dalam konteks itulah, ia meminta para hakim muda dibimbing dan dikawal untuk menjadi hakim yang berintegritas dan bermartabat.

 

(Baca juga: Tahun 2017, Kontribusi MA Terhadap Negara Capai Rp18 Triliun)

 

Pesan senada disampaikan Presiden kepada para hakim yang hadir di Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center Jakarta, Kamis (1/3) lalu. Ia berharap para hakim memiliki kejujuran, integritas, dan menjaga martabat. Selain itu, Indonesia membutuhkan hakim yang punya karakter lembut yang mempertimbangkan putusan dengan hati nurani dan rasa keadilan. “Hakim yang lembut dengan pertimbangan nurani dan rasa keadilan. Hakim yang mendapat kepercayaan dari rakyat dan kepercayaan dari para pencari keadilan,” ujar Presiden Jokowi.

 

Hakim-hakim yang punya karakter seperti itu mampu melahirkan putusan-putusan berkualitas. Hakim yang tak hanya menghitung berapa jumlah perkara yang sudah diputus. Hakim yang putusan-putusannya layak diapresiasi karena mengandung terobosan, menjunjung nilai-nilai keadilan, memuat semangat progresivitas, dan tak terkungkung pada formalitas.

 

Menurut Shidarta, dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta, apresiasi terhadap putusan hakim dibutuhkan sebagai bagian dari jalan menuju terciptanya sebuah yurisprudensi. Suatu putusan menjadi yurisprudensi jika putusan itu berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh hakim-hakim lain. Pemerhati hukum Indonesia, Imam Nasima, menyebut pentingnya sebuah pembelajaran dari putusan-putusan hakim yang dilaporkan dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung.

 

(Baca juga: Tentang Aktualisasi Yurisprudensi)

 

Menyadari pentingnya apresiasi itulah Hukumonline akan menuliskan ulang satu persatu putusan-putusan yang termuat dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2017. Ada 12 putusan yang dicantumkan. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, putusan itu ditulis ulang lebih didasarkan pada upaya mengungkap kaidah hukum dan pelajaran penting di balik putusan, ketimbang merangkai munculnya sengketa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait