Melihat Simulasi Pencoblosan Bagi Penyandang Disabilitas
Foto Essay

Melihat Simulasi Pencoblosan Bagi Penyandang Disabilitas

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas serta mengurangi surat suara yang tercoblos secara tidak sah dalam pemilu 2019 nanti.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUAPD) menggelar sosialisasi pendidikan kepada pemilih dan simulasi pencoblosan bagi kelompok penyandang disabilitas. Kegiatan ini didukung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan diselenggarakan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, Kamis (14/2).

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Simulasi ini bertujuan untuk memastikan hak para penyandang disabilitas dapat terakomodir pada saat pemilu. Hal ini seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Pasal 5 UU Pemilu menyatakan bahwa dalam pemilihan umum penyandang disabilitas berhak untuk memilih, dipilih dan untuk menjadi penyelengara pemilu. Selain itu, undang-undang juga telah memberi jaminan kesamaan hak dan kesempatan bagi setiap warga negara termasuk bagi warga penyandang disabilitas untuk memenuhi hak politiknya dalam pemilu sama seperti warga pada umumnya.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Berdasarkan data dari KPU, penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1.247.730 orang. Angka tersebut terdiri atas Tunadaksa 83.182 orang, Tunanetra 166.364 orang, Tunarungu 249.546 orang, Tunagrahita 332.728 orang, dan disabilitas lainnya 415.910 orang.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

“Pemilu serentak untuk memilih anggota legislatif dan memilih Presiden serta Wakil Presiden tinggal beberapa hari lagi. Para penyandang disabilitas ini sangat antusias menyambut mempersiapkan, dan melaksanakan hak pilihnya,” kata Kepala Biro Teknis KPU RI Nursaripah.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Sosialisasi ini, lanjut Nursaripah, sangat penting lantaran banyak hal yang harus diperhatikan. Mulai dari waktu dan tata cara mencoblos yang sah dalam penghitungannya di TPS, siapa-siapa peserta pemilunya, bagaimana surat surat tercobos dengan sah atau dengan tidak sah, fasilitas kemudahan apa yang akan tersedia bagi pemilih penyandang disabilitas di TPS hingga beragam informasi lainnya terkait pemilu 2019.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan jumlah angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2019. Sehingga, mengurangi surat suara yang tercoblos secara tidak sah dalam pemilu 2019 nanti.

Tags: