Pemerintah Berencana Buat Lapas Khusus Napi Korupsi di Pulau Terpencil
Aktual

Pemerintah Berencana Buat Lapas Khusus Napi Korupsi di Pulau Terpencil

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Berencana Buat Lapas Khusus Napi Korupsi di Pulau Terpencil
Hukumonline

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah sudah memikirkan dan merencanakan untuk membuat suatu Lapas khusus untuk narapidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme dengan menggunakan pulau-pulau terpencil yang ada.

 

“Kita punya pulau kalau enggak salah kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau yang tidak dihuni,” kata Wiranto seperti dilansir situs Setkab, Selasa (18/6).

 

Dengan ditempatkan di pulau terpencil, Menko Polhukam meyakini seorang napi, menurut Menko Polhukam, tidak akan mudah mendapatkan cuti dan tidak akan bisa pergi seenaknya. “Oleh karena itu, pemikiran ke sana ada, cuma tentunya masih perlu suatu rencana rancangan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana,” ujar Wiranto.

 

Sementara ini, lanjut Wiranto, pemerintah sudah membangun lagi Lapas di Nusakambangan untuk menampung para pelaku tindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan terorisme. Namun, pemerintah juga mulai merencanakan bagaimana membangun Lapas-Lapas yang saat ini notabene-nya nyaris kegiatannya langsung berhubungan dengan publik.

 

Dijelaskan Wiranto, Lapas-Lapas yang ada sekarang ini (tadinya) berada di pinggiran kota. Ini dikarenakan pada saat pemerintah Belanda menjajah Indonesia, Lapas diletakkan tidak jauh dari kota atau di pinggiran kota, apakah di Cipinang, di Sukamiskin, di Bali, di Makassar, dan di Manado. Tapi karena perkembangan kota, Lapas itu sekarang menjadi di tengah-tengah kota, dan akhirnya Lapas itu sangat dekat dengan aktivitas publik.

 

“Maka terjadi sepeti sekarang ini, banyak yang bolos keluar, lalu ada transaksi narkotika, cuma dari lempar-lemparan lewat tembok aja bisa,” ujarnya.

 

“Tapi kalau di pulau-pulau kecil di sana, mau berenang ke sana, kan pasti enggak bisa. Oleh karena itu kembali lagi tadi, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” tandas Wiranto.

 

Tags: