​​​​​​​Yuk Pahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution
Info Hukumonline

​​​​​​​Yuk Pahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution

​​​​​​​Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Prosedur Beracara Arbitrase di dalam dan luar negeri serta konsep perkembangan Online Dispute Resolution dalam rangka menyelesaikan sengketa di luar pengadilan.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Yuk Pahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution
Hukumonline

Arbitrase adalah termasuk ke dalam salah satu jenis alternative dispute resolution (ADR) yang mana merupakan wadah untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan bisnis di luar pengadilan. Tidak banyak pihak yang memilih arbitrase, hal ini dikarenakan ketidaktahuan akan keuntungan yang akan didapatkan dari arbitrase.

 

Kurangnya informasi dan pengetahuan akan arbitrase menjadikan alternatif penyelesaian sengketa jenis itu menjadi kurang populer. Padahal arbitrse menurut beberapa pihak dianggap lebih “unggul” dibanding proses litigasi dalam menyelesaikan sengketa. Keunggulan tersebut di antaranya mengenai biaya perkara yang lebih terjangkau dan waktu yang lebih singkat dalam menyelesaikan sengketa.

 

Mengenai arbitrase telah dipilih dan digunakan oleh banyak negara, sehingga perlunya pemahaman mengenai perkembangan arbitrase baik di dalam maupun luar negeri. Karena masing-masing lembaga arbitrase memiliki keunikan tersendiri.

 

Pada praktiknya teknologi pun membuat arbitrase semakin efisien, hal ini dikarenakan lahirnya konsep online dispute resolution (ODR) yang sudah digunakan oleh beberapa negara di luar negeri. Meskipun ODR jarang dipraktikkan di Indonesia, namun perkembangan yang terjadi di luar negeri dapat menjadikan gambaran bagaimana jika nantinya ODR dipraktikakan di Indonesia.

 

Berangkat dari kebutuhan tersebut, untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai praktik beracara arbitrase Internasional dan di Indonesia, lalu tentang bagaimana konsep ODR dalam arbitrase, serta pelaksanaan putusan arbitrase. Maka dari itu Hukumonline.com akan mengadakan Workshop Hukumonline 2019 “Memahami Teknik Beracara Arbitrase dan Konsep Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan” yang akan diadakan pada 29 Agustus 2019 di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta.

 

Kami membuka pendaftaran workshop ini bagi yang berminat, terutama bagi perusahaan. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served!

Jika Anda tertarik, silakan klik di sini.

 

Hukumonline.com

 

Dalam workshop ini akan hadir dua pembicara kompeten yang dapat memberikan pemahaman tentang arbitrase dan ODR. Kedua pembicara tersebut adalah Partner dari Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP Atelier of Law), Robie Aryawan Haris, S.H., LL.M. Pembicara lainnya adalah perwakilan dari Badan Arbitrase Indonesia (BANI Arbitration Court).

Tags:

Berita Terkait